KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak jika utang Kereta Cepat Indonesia China ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Menurutnya, utang tersebut seharusnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.
Menurut Menkeu Purbaya, BPI Danantara sudah memiliki kapasitas keuangan dengan dividen rata-rata 80 triliun per tahun.
Sehingga, Danantara dinilai mampu mengurus utang KCIC.
Purbaya tegas tidak ingin pemerintah yang terus menerus menanggung beban keuangan dari proyek yang seharusnya ditanggung oleh korporasi.