:

Kata Kejagung, Rismon hingga Kuasa Hukum Soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi - PARASOT

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Silfester Matutina hingga kini belum dieksekusi oleh Kejagung.

Kejagung mengatakan bahwa pihaknya meminta Kuasa Hukum Silfester untuk minta mendatangkan ke Kejagung untuk segera dilakukan eksekusi jika di Jakarta.

Sementara sebelumnya, Kuasa Hukum Silfester mengatakan bahwa Silfester ada di Jakarta dan tidak kabur ke luar negeri.

Hal ini direspons oleh Rismon Sianipar dan Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

Rismon mengatakan untuk segera menetapkan Silfester masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Sementara Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai tindakan Silfester mengejek institusi kejaksaan.

Video Editor: Aqshal

#silfester #roy #rismon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/622527/kata-kejagung-rismon-hingga-kuasa-hukum-soal-silfester-matutina-belum-dieksekusi-parasot

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke