Pemerintah Malaysia resmi menaikkan cukai rokok dan minuman beralkohol mulai 1 November 2025. Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan kenaikan cukai itu merupakan bagian dari upaya mendorong gaya hidup rakyat Malaysia yang lebih sehat.
Dilansir dari Free Malaysia Today, cukai rokok akan naik 2 sen ringgit Malaysia atau sekitar Rp 800 per batang. Selain itu, cukai untuk produk minuman keras atau alkohol naik 10 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Danur Lambang Pristiandaru
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#politik #pemerintah #malaysia #malaysianaikkancukairokokdanalkohol
Musik:Ruff Money - The Grey Room _ Clark Sims
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2025/10/11/104600470/malaysia-naikkan-cukai-rokok-dan-alkohol-pm-anwar--agar-rakyat-sehat?page=all#page2