JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menaikkan status hukum dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ambruknya pondok pesantren di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Untuk informasi selengkapnya, simak penelusuran pada tayangan berikut.