KOMPAS.TV - Ribuan minuman keras dan rokok tanpa cukai dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai Cirebon.
Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran barang tanpa izin cukai di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 10 ribu botol minuman keras dan 1.600 batang rokok tanpa cukai dimusnahkan Satpol PP dan Bea Cukai Cirebon.
Ribuan barang ilegal itu hasil razia gabungan selama setahun terakhir di Indramayu.
Pemusnahan dilakukan sebagai bukti komitmen pemerintah memberantas peredaran barang tanpa izin cukai.
Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok dan miras tanpa cukai, karena dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan.
#miras #rokok #pemusnahan
Baca Juga Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Ngaku Tergiur Harta Korban | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/622447/pelaku-pembunuhan-karyawati-minimarket-ngaku-tergiur-harta-korban-borgol
 
Artikel ini bisa dilihat di :  
https://www.kompas.tv/regional/622455/pemusnahan-minuman-keras-dan-rokok-tanpa-cukai-borgol