JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggugat kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Rismon Sianipar, menyoroti belum dieksekusinya Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, oleh Kejaksaan Agung.
Ia mendesak agar nama Silfester segera dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Rismon juga mengimbau para relawan Jokowi untuk mendukung upaya penangkapan tersebut. Menurutnya, keterlambatan eksekusi Silfester dapat mencoreng citra penegakan hukum.
Sebelumnya, Silfester dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Namun hingga berita ditulis, eksekusi terhadapnya belum juga dilakukan Kejaksaan.
#rismon #silfester #kejagung
Baca Juga Roy Suryo CS Sambangi Makam Keluarga Jokowi, Apa Maksudnya? di https://www.kompas.tv/nasional/622448/roy-suryo-cs-sambangi-makam-keluarga-jokowi-apa-maksudnya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/622450/penggugat-kasus-ijazah-jokowi-desak-kejagung-eksekusi-silfester-matutina