:

Penggugat Kasus Ijazah Jokowi Desak Kejagung Eksekusi Silfester Matutina

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggugat kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Rismon Sianipar, menyoroti belum dieksekusinya Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, oleh Kejaksaan Agung.

Ia mendesak agar nama Silfester segera dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Rismon juga mengimbau para relawan Jokowi untuk mendukung upaya penangkapan tersebut. Menurutnya, keterlambatan eksekusi Silfester dapat mencoreng citra penegakan hukum.

Sebelumnya, Silfester dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Namun hingga berita ditulis, eksekusi terhadapnya belum juga dilakukan Kejaksaan.

#rismon #silfester #kejagung

Baca Juga Roy Suryo CS Sambangi Makam Keluarga Jokowi, Apa Maksudnya? di https://www.kompas.tv/nasional/622448/roy-suryo-cs-sambangi-makam-keluarga-jokowi-apa-maksudnya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622450/penggugat-kasus-ijazah-jokowi-desak-kejagung-eksekusi-silfester-matutina

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke