JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi ojek online Gojek yang berjuluk "driver 001", Mulyono, bersama 11 rekannya menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Mulyono mengatakan kehadirannya bersama rekan-rekan sesama driver merupakan bentuk dukungan moral terhadap Nadiem yang kini berstatus tersangka.
"Ya sebagai temanlah. Karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support dukungan sebagai teman, sebagai sahabat. Kebetulan ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-Gojek," ujar Mulyono.