:

DPR dan Pemerintah Kompak Minta MK Tolak Uji Materi UU TNI

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

DPR melalui Ketua Komisi I Utut Adianto menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang gugatan UU TNI dengan nomor perkara 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

"Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima," kata Utut, dalam sidang.

Hal senada disampaikan pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Alasan pemerintah salah satunya adalah membantah dalil aksi kekerasan yang dialami pemohon perkara 92 dalam aksi penolakan revisi UU TNI.

Video editor: Galih

#dpr #mk #uutni

Baca Juga Polisi Ungkap Kronologi Aksi Prajurit TNI Gagalkan Curanmor di Tol Kebon Jeruk di https://www.kompas.tv/regional/621938/polisi-ungkap-kronologi-aksi-prajurit-tni-gagalkan-curanmor-di-tol-kebon-jeruk

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622413/dpr-dan-pemerintah-kompak-minta-mk-tolak-uji-materi-uu-tni

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke