JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengaku belum menemui titik terang keberadaan Silfester Matutina. Kejagung juga minta tim pengacara Silfester membantu menghadirkan kliennya untuk diproses hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna angkat bicara soal pengacara Silfester yang menyebut kliennya berada di Jakarta. Anang berpesan, sebagai penegak hukum yang baik, Kejagung meminta agar kooperatif.
Sambil mencari, Anang menegaskan, langkah hukum guna eksekusi Silfester dilakukan sesuai ketentuan oleh jaksa eksekutor. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan Silfester masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).