KOMPAS.TV - Penggugat kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Rismon Sianipar, menanggapi Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi Kejaksaan Agung. Rismon mendesak nama Silfester masuk dalam daftar pencarian orang.
Rismon menyarankan relawan Joko Widodo turut serta mendukung penangkapan Silfester.
Menurutnya, tak kunjung dieksekusinya Silfester mencoreng citra penegakan hukum.
Sebelumnya, Silfester dipidana satu setengah tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, Kejaksaan belum juga mengeksekusi Silfester.