JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna meminta pengacara Silfester Matutina yang berstatus terpidana untuk dihadirkan.
Hal ini disampaikan Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kejagung di Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).
"Kalau penasihat hukum itu silakan berpendapat. Tapi sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik. Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu saja," kata Anang
Sebelumnya, pengacara Silfester, Lechumanan menyebut bahwa kliennya berada di Jakarta.
Video Editor: Lintang Amiluhur
#kejagung #silfester #hukum
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/622330/kejagung-minta-tolong-pengacara-hadirkan-silfester-matutina-bantulah-katanya-ada-di-jakarta