Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengeklaim tidak ada kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek era Nadiem menjadi menteri.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan kliennya, dengan jadwal pembacaan kesimpulan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Hotman menyebut hal itu berdasarkan dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di 22 provinsi.
"Artinya tidak ada unsur kerugian negara sampai hari ini kata BPKP," ucap Hotman, Jumat (10/10/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#Nadiem #hukum #korupsi #hotmanparis #KasusNadiem #KorupsiChromebook #vjlab