Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendapat informasi bahwa eks anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JII), Hambali alias Encep Nurjaman, akan diadili oleh Pengadilan Milter Amerika Serikat pada November 2025.
"Hambali belum ada kabar sekarang. Berita terakhir yang kami dengar bahwa Pengadilan Militer Amerika Serikat akan mengadili bulan November tahun ini," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sariย
#Hukum #Yusril #Teroris #Hambali #kriminal #vjlab