JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi mengancam akan 'Propam-kan' Polda Metro Jaya apabila Roy Suryo Cs belum juga ditetapkan tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik di kasus ijazah palsu Jokowi.
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan lantaran kasus Roy Suryo Cs yang ditangani Polda Metro Jaya dinilai berjalan lambat.
"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” ujar Ade di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025).