JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi akan menyurati Mabes Polri, Div Propam hingga Wassidik jika Polda Metro Jaya belum menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi di kasus ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan saat mengunjungi Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).
“Tentu ada prosedur hukum lagi, Div Propam tentu harus menindaklanjuti ini. Apa sih persoalan sehingga, bicara etik tentunya, dan Irwasum tentunya Wassidik juga, bahwa kemudian Wassidik harus memproses juga ketika kemudian terjadi pelambatan terhadap penyidikan itu,” ujar Ade.
Baca Juga Respons Laporan Relawan Jokowi ke Mabes Polri, Roy Suryo: Saya Ketawakan Saja | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/622176/respons-laporan-relawan-jokowi-ke-mabes-polri-roy-suryo-saya-ketawakan-saja-sapa-malam
#jokowi #roysuryo #poldametrojaya
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/622213/langkah-relawan-jokowi-jika-roy-suryo-cs-belum-ditetapkan-tersangka-oleh-polda-metro-jaya