:

Filipina Akan Kembalikan Napi Terorisme ke Indonesia

2 minggu lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Indonesia sudah menyampaikan permohonan terkait pemulangan WNI, Taufiq Rifqi yang ditahan sebagai narapidana di Manila, Filipina atas tindakan terorisme. 


Filipina ada beberapa orang dan satu orang sudah secara informal, pihak keluarganya sudah menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk yang bersangkutan dikembalikan ke Indonesia karena yang bersangkutan itu di pidana seumur hidup di penjara Manila karena terlibat kegiatan terorisme, kata Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis(9/10/2025). 


Yusril menyebut pemerintah Filipina sudah menyetujui melalui percakapan lisan dan saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan pembicaraan internal.


Saya sudah sampaikan kali ini setelah perbicaraan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina dan secara lisan mereka mengatakan setuju untuk dikembalikan ke Indonesia. Sekarang kami sudah melakukan pembicaraan internal di sini karena kasus kejahatannya adalah kejahatan terorisme, kata Yusril.



Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin



#Yusril #Terorisme #Hukum #Filipina #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke