Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Indonesia sudah menyampaikan permohonan terkait pemulangan WNI, Taufiq Rifqi yang ditahan sebagai narapidana di Manila, Filipina atas tindakan terorisme.
Filipina ada beberapa orang dan satu orang sudah secara informal, pihak keluarganya sudah menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk yang bersangkutan dikembalikan ke Indonesia karena yang bersangkutan itu di pidana seumur hidup di penjara Manila karena terlibat kegiatan terorisme, kata Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis(9/10/2025).
Yusril menyebut pemerintah Filipina sudah menyetujui melalui percakapan lisan dan saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan pembicaraan internal.
Saya sudah sampaikan kali ini setelah perbicaraan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina dan secara lisan mereka mengatakan setuju untuk dikembalikan ke Indonesia. Sekarang kami sudah melakukan pembicaraan internal di sini karena kasus kejahatannya adalah kejahatan terorisme, kata Yusril.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Yusril #Terorisme #Hukum #Filipina #vjlab