JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron sekaligus terpidana narkoba, Ammar Zoni kembali tersandung kasus.
Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba.
Rabu (8/10/2025) kemarin, jaksa penuntut umum menerima penyerahan berkas pesinetron Ammar Zoni dan lima tersangka lain dari lapas, serta barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja terkait peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Jaksa mengatakan, Ammar Zoni berperan sebagai penampung narkotika untuk diedarkan.
Akibat kasus ini, Ammar Zoni dan jaringannya terancam hukuman penjara seumur hidup.
Keterlibatan Ammar Zoni di kasus narkoba menambah daftar panjang pesinetron yang terjerat barang haram tersebut.
Ammar Zoni pernah ditangkap pada tahun 2017, 2023, dan 2024.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni pernah direhabilitasi, namun ia kembali melakukan kejahatan serupa berkali-kali.
Dan yang terakhir ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, saat dirinya menjalani hukuman penjara selama empat tahun sejak 2024.
Lebih lengkap soal keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, kita tanyakan kepada Jurnalis Kompas TV Zefanya Situmeang dan Juru Kamera Janivan Prapta.
Baca Juga Terkuak! Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba: Sabu-Liquid Ganja Ditemukan di https://www.kompas.tv/nasional/622109/terkuak-ammar-zoni-diduga-terlibat-peredaran-narkoba-di-rutan-salemba-sabu-liquid-ganja-ditemukan
#ammarzoni #narkoba #rutansalemba
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/622201/ammar-zoni-diduga-edarkan-narkoba-di-rutan-salemba-ini-perannya-kompas-petang