:

Hal Memberatkan dan Meringankan Jaksa Tuntut 11 Tahun Penjara Nikita Mirzani

3 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 11 tahun penjara kepada terdakwa Nikita Mirzani, dalam perkara pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain pidana penjara JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan. JPU menilai Nikita terbukit secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke