SUMSEL, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menangkap seorang ASN yang nekat menjadi jaksa gadungan. Pelaku tergiur imbalan jutaan rupiah untuk menyelesaikan sebuah kasus.
ASN di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tak berkutik saat ditangkap Kejari Ogan Komering Ilir. Ia mengaku sebagai jaksa agung muda intelijen Kejagung lantaran tergiur upah dari kepala dinas pendidikan untuk menyelesaikan sebuah kasus yang tengah ditangani Kejari Ogan Komering Ilir.
Selain ASN tersebut, seorang temannya yang merupakan pengusaha di Kota Palembang juga ditangkap.