Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyarankan ada uji coba untuk rencana pencampuran atau blending etanol dalam BBM.
Hal tersebut disampaikan Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok merespons kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan pemerintah berencana mewajibkan pencampuran Etanol 10 persen ke BBM.
Menurut Mufti sebelum diaplikasikan secara nasional, Pertamina atau Kementerian ESDM melakukan uji coba guna melihat dampak riil di bidang teknis, ekonomi.