KOMPAS.TV - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan 3 kementerian. Langkah ini merupakan upaya mewujudkan arahan presiden untuk meningkatkan keterampilan pekerja migran Indonesia.
Kerja sama dilakukan antara Kementerian P2MI dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian UMKM. Kerja sama meliputi berbagai upaya pengembangan kompetensi pekerja migran. Selain peningkatan kompetensi dan pemberdayaan pekerja migran, kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih besar.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal langkah ini? Komentar di bawah ya!