Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Belanda melalui Menteri Luar Negeri David van Weel meminta untuk memindahkan dua narapidana yang ditahan Indonesia kembali ke negara asal.
Kita membicarakan tentang permohonan dari Pemerintah Belanda kepada terhadap narapidana warga negara Belanda di Indonesia yang sampai hari ini tercatat ada lima orang warga negara Belanda yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan Indonesia, kata Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Kamis (9/10/2025).ย
Dari lima narapidana Belanda dua di antaranya terjaring kasus narkotika dan telah berusia lanjut yaitu Siegfried Mets berusia 73 tahun dengan ancaman hukuman mati dan Ali Tokman berusia 64 tahun dengan pidana seumur hidup
Terhadap kedua orang ini sudah ada green light dari Pemerintah kita untuk kembalikan mereka ke Netherlands, kata Yusrilย
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillinย
#news #Yusril #Hukum #Narkoba #Belanda ##vjlab