:

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan & TPPU, Jaksa Singgung Sikapnya

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani dituntut jaksa penuntut umum 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair 6 bulan kurungan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Nikita disebut jaksa mendistribusikan informasi elektronik yang mengandung muatan pemerasan dengan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys, pemilik perusahaan salah satu produk kecantikan.

Jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit selama di persidangan.

Baca Juga Saat Nikita Mirzani Meradang di Ruang Sidang dalam Kasus Dugaan TPPU & Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/611516/saat-nikita-mirzani-meradang-di-ruang-sidang-dalam-kasus-dugaan-tppu-pencemaran-nama-baik

#nikitamirzani #tuntutan #kasus 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622134/nikita-mirzani-dituntut-11-tahun-penjara-di-kasus-dugaan-pemerasan-tppu-jaksa-singgung-sikapnya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke