:

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Kapolda: Proses Hukum Lanjut ke Penyidikan

2 hari lalu

Tragedi memilukan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, kini memasuki babak baru. Setelah runtuhnya bangunan yang menewaskan 67 santri dan melukai puluhan lainnya, Polda Jawa Timur resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memastikan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal dan memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan puluhan santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo tersebut.

"Pasal yang akan kami sangkakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat," kata Irjen Nanang dalam konferensi pers pada Rabu (8/10/2025).

Seperti apa keterangan polisi ihwal proses hukum dari insiden runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tri Indriawati
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Into the Depths - Jingle Punks

#peristiwa #kecelakaan ##kompascomlab #PonpesAlKhoziny #PonpesAmbruk #KapoldaJatim #JawaTimur #Sidoarjo

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/10/09/123000088/kapolda-jatim-tegaskan-penyidikan-kasus-ponpes-al-khoziny-ambruk?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke