Pesinetron sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni kembali tersandung perkara hukum. Kali ini, Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba.
Rabu kemarin (7/10), Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan berkas perkara Ammar Zoni beserta 5 tersangka lainnya, termasuk barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja dari pihak rutan.
Jaksa menyebut, Ammar Zoni berperan sebagai penampung narkotika yang akan diedarkan kembali.