Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menangguhkan penahanan terhadap salah satu tersangka yang ikut aksi demo di DPR berinisial Figha Lesmana.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menangguhkan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober 2025," kata Asep Edi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10/2025).
Asep Edi menyebut, ada dua pertimbangan yang menjadi dasar penangguhan Figha Lesmana, salah satunya kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan.
Selain itu, Figha juga berstatus seorang ibu yang putranya masih di bawah umur. Namun, status tersangka masih melekat terhadap Figha.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.ย
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillinย
#news #poldametro #demo #vjlab