Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah harus mandiri dan cerdas mencari pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil.
Sebab, dana transfer ke daerah (TKD) akan dipangkas pada 2026.
"Di daerah harus bisa cerdas, inovatif mencari pendapatan, tapi tidak memberatkan rakyat kecil. Ya misalnya ya, (dari) yang sudah ada aja, restoran, hotel," kata Tito dalam Rakornas Kemendagri di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Tito menegaskan, pemerintah daerah harus membuat sistem baru agar pajak yang diterima bisa langsung menjadi pemasukan daerah, tidak terjadi kebocoran anggaran.
"Parkir misalnya, ini harus dibuat sistem, supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah," kata Tito.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#pemerintah #DanaBagiHasil #TransferKeDaerahDipangkas #Mendagri #Politik #vjlab