Indonesia ikut terlibat dalam usulan damai yang diajukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel. Setidaknya ada 20 poin dalam usulan tersebut, di antaranya penetapan Gaza sebagai zona bebas teror, pengembalian sandera, hingga pembentukan pasukan stabilisasi internasional.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menanggapi bahwa usulan perdamaian ini masih dalam proses negosiasi dan diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama.