:

Perketat Pengawasan Pemda, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan

2 minggu lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan mengawasi ketat pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto di daerah.

Dia memberikan mandat kepada Inspektorat Jenderal sebagai pengawas.

"Salah satu pengawasannya, selain pengawasan reguler, juga pengawasan terhadap program-program yang menjadi unggulan buat Presiden, yang berdampak kepada daerahnya," kata Tito dalam acara Rakornas Kemendagri di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Tito mengatakan, inspektur jenderal dapat memonitor, memberikan bimbingan, serta dapat diminta pendapat hukum.

Jika hasil pengawasan menunjukkan ada pelanggaran hukum yang dilakukan kepala daerah, kata Tito, sanksinya bisa berupa pemberhentian dari jabatan.

"Itu bisa berakibat juga kalau ada temuan-temuan dan akurat melanggar hukum, kepala daerah pun bisa dilakukan pemberhentian," kata Tito.


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari 


#politik #pemerintah #Prabowo #Mendagri #TitoKarnavian #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke