Kuasa hukum penggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Boyamin Saiman, meminta pemerintah kembali merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi kan SPBU swasta itu boleh mengimpor. Ya berikan aja gitu loh. Ini kan bukan kitab suci, sekali lagi saya katakan, kebijakan atau aturan yang ada di Indonesia itu bukan kitab suci, bisa diubah," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Ada Bahlil digugat imbas kelangkaan BBM di SPBU swasta.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#BahlilLahadalia #ImporBBM #Hukum #BBMLangka #BahlilDigugat #vjlab