KOMPAS.TV - Relawan Jokowi bereaksi atas pernyataan Roy Suryo dan rekan-rekannya yang mengklaim salinan ijazah berlegalisir dari KPU merupakan bukti bahwa ijazah Presiden Joko Widodo 99,9 persen palsu.
Menurut organisasi relawan Projo, justru dengan adanya legalisir dari KPU membuktikan bahwa ijazah tersebut memiliki versi aslinya.
Lalu, seberapa kuat salinan ijazah Jokowi dari KPU dijadikan amunisi oleh Roy Suryo dan timnya agar Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi?
Isu ini dibahas bersama ahli hukum tata negara Refly Harun dan Wakil Ketua Umum Bara JP David Pajung.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!