Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin berharap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) turut memasukkan UU Pilkada dan UU Partai Politik di dalamnya.
Apalagi, RUU Pemilu yang masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 direncanakan akan menggunakan metode kodifikasi dalam pembahasannya.
"Jadi, kita harus berpikir bahwa perubahan UU Pemilu ini juga perlu memasukkan UU Pilkada dan UU Partai Politik ke dalam satu naskah undang-undang dalam metode kodifikasi," ujar Zulfikar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #ruupemilu #partaipolitik #komisiiidpr #dprri #vjlab