MEDAN, KOMPAS.TV - Aksi pelemparan batu dialami Kereta Api pengangkut CPO di perlintasan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo di Kabupaten Asahan. Akibat aksi pelemparan kaca kabin lokomotif pecah dan melukai asisten masinis.
Berdasarkan data dalam setahun terakhir telah terjadi 29 kasus pelemparan kereta api yang dari hasil penelusuran para pelaku merupakan anak di bawah umur. Aksi pelemparan Kereta Api merupakan tindak pidana dan dapat dijerat pasal 194 ayat 1 KUHP. (*)
#ptkai #keretapi #asahan #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/621874/asisten-masinis-terluka-usai-kereta-api-dilempar-otk