:

KARYA JURNALISTIK AKAN MASUK UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

2 minggu lalu

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa karya jurnalistik akan segera dimasukkan ke dalam Undang-Undang Hak Cipta. Pernyataan ini ia sampaikan pada Rabu (8/10). Menurutnya, konten jurnalistik juga melewati proses kreatif yang sama seperti karya seni lainnya, sehingga selayaknya dilindungi oleh regulasi hak cipta. Selama ini, karya jurnalistik kerap digunakan oleh kreator konten untuk melengkapi data atau menambah visual tanpa adanya pembayaran hak cipta.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke