Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas prihatin dengan royalti yang diterima musisi Indonesia dari platform musik online seperti Spotify dan Apple Music.
Kata Supratman, musisi Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 0,018 persen dari setiap lagu yang diputar.
Berbeda dengan Singapura, yang mana musisi di sana bisa mendapatkan royalti hingga 13 persen dari Spotify maupun Apple Music.ย
โTarif yang kita terima dari royalti dari platform digital, seperti Spotify dan Apple Music, itu berbeda tarifnya yang diterima,โ ujar dia dalam acara Diskusi Musik, Hak Cipta, dan Ruang Publik di Hotel Tribrata, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
โBayangkan, Singapura menerima 13 persen kita hanya 0,018 persen, coba dibayangkan,โ sambung dia.
Maka dari itu, Supratman mengatakan, sangat penting mendorong sebuah gagasan besar bernama โProtokol Jakartaโ.
Protokol Jakarta merupakan inisiasi untuk membenahi ekosistem hak cipta dunia, khususnya penarikan royalti dari berbagai platform yang ada.
Supratman bilang, Protokol Jakarta diharapkan bisa menyeragamkan tarif royalti antara negara maju dan negara berkembang.ย
โTarif yang kita terima hari ini dari platform digital seperti Spotify dan Apple Music itu berbeda dengan Malaysia. Kita menerima sangat kecil. Apalagi kalau dibandingkan dengan Singapura, Korea Selatan, atau Jepang,โ tutur dia.
Setelah diperkenalkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17, Protokol Jakarta rencananya akan dibawa dalam sidang International Conference on Copyright and Related Rights (ICCR), di bawah naungan World Intellectual Property Organization (WIPO), Desember mendatang.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyoย
Video Editor: Dzaky Nurcahyoย
Produser: Abba Gabrillinย
#protokoljakarta #musik #royalti #hakcipta #vjlab