Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut, penyelidikan dugaan kasus korupsi Chromebook yang menjerat eks Mendikbud Nadiem Makarim sudah sesuai prosedur.
Adapun Suparji dihadirkan Kejagung untuk memberi keterangan dalam sidang praperadilan yang diajukan pihak Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
"Bahwa penyelidikan sudah sesuai prosedur, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucap Suparji di persidangan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#KorupsiChromebook #KorupsiLaptop #NadiemMakarim #KasusNadiem #hukum #korupsi #vjlab