:

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Pertanyakan Surat Penahanan hingga Alat Bukti

23 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Selasa (7/10/2025) lalu. Sidang beragendakan pembuktian dari pihak Nadiem selaku pemohon.

Kubu Nadiem Makarim menghadirkan Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Hairul Huda, untuk memberikan keterangan terkait pembuktian unsur kerugian keuangan negara.

Dalam sidang, Hairul mempertanyakan alat bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Menurutnya, hingga kini belum ada bukti jelas yang menunjukkan adanya kerugian negara.

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dinilai tidak bisa dilakukan jika belum ada hasil audit resmi dari lembaga berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara itu, hari Rabu (8/10/2025) ini sidang praperadilan gugatan status tersangka korupsi laptop Nadiem Makarim kembali dilanjutkan.

Bagaimana jalannya persidangan hari ini? kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia dan Juru Kamera, Ferizka Immanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga Resmi! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop di https://www.kompas.tv/nasional/615626/resmi-eks-mendikbudristek-nadiem-makarim-jadi-tersangka-korupsi-laptop

#praperadilan #nadiemmakarim 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621851/sidang-praperadilan-nadiem-makarim-pertanyakan-surat-penahanan-hingga-alat-bukti

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke