KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur akan melakukan proses hukum terhadap tragedi ambruknya bangunan pondok pesantren di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, usai proses evakuasi korban rampung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abast, menyebut proses hukum ambruknya bangunan musala Ponpes Buduran akan segera dilakukan. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada proses evakuasi korban dan pembersihan puing bangunan bersama tim SAR gabungan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah mengambil sejumlah sampel bangunan sebagai barang bukti.
Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, memunculkan pertanyaan siapa yang paling bertanggung jawab atas terenggutnya 67 korban jiwa. Berikut cuplikan dialog dengan pakar hukum pidana di program Kompas Malam.
Baca Juga Identifikasi 31 Jenazah Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, 14 Sampel DNA Dikirim ke Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/621838/identifikasi-31-jenazah-korban-robohnya-ponpes-al-khoziny-sidoarjo-14-sampel-dna-dikirim-ke-jakarta
#polisi #sidoarjo #ponpesambruk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/621841/ponpes-ambruk-sebabkan-67-meninggal-pakar-hukum-penyelidikan-tak-harus-tunggu-evakuasi