SIDOARJO, KOMPAS.TV - Evakuasi korban ambruknya Pondok Pesantren Al-Khonizy, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup. Polda Jawa Timur akan segera memulai penyelidikan terkait insiden yang merenggut 67 korban jiwa.
Tragedi ambruknya bangunan bertingkat di Pondok Pesantren Al-Khonizy, Sidoarjo, Jawa Timur, telah merenggut 67 korban jiwa dan menyebabkan 104 santri luka-luka.
Di hari terakhir evakuasi, perwakilan Pondok Pesantren Al-Khonizy menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban.
Setelah evakuasi resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober, penyelidikan menyeluruh akan dilakukan untuk mengetahui penyebab ambruknya bangunan ponpes tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, memastikan proses hukum akan berjalan.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, mengatakan potensi jerat pidana, perdata, hingga sanksi administratif dapat dikenakan kepada pengelola pondok pesantren jika terbukti ada kelalaian.
Terlebih, bangunan ponpes tersebut diduga tidak memiliki izin.
Sementara itu, pemerintah memastikan akan melakukan audit terhadap sejumlah pondok pesantren untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Tragedi ambruknya pondok pesantren di Sidoarjo menjadi alarm pentingnya keamanan dan keselamatan konstruksi bangunan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga Pencarian Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Ditutup: 67 Orang Tewas, 18 Jenazah Teridentifikasi di https://www.kompas.tv/regional/621808/pencarian-korban-ponpes-ambruk-di-sidoarjo-ditutup-67-orang-tewas-18-jenazah-teridentifikasi
#ponpesambruk #pidana #ponpesalkhoziny #penyelidikan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/621811/tragedi-ponpes-al-khoziny-ambruk-polisi-selidiki-menyeluruh-dan-pastikan-proses-hukum-berjalan