JAKARTA, KOMPAS.TV - Nadiem Makarim menghadirkan ahli hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, dalam sidang praperadilan, Selasa (7/10/2025).
Chairul Huda membahas pentingnya audit kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka kasus korupsi.
Selain itu, Huda mengatakan perolehan alat bukti merupakan tahapan yang harus dilakukan aparat penegak hukum sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Chairul saat dihadirkan tim hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.