Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa merespons gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Purbaya mengatakan, inisiatif tersebut sah saja dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) selama telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat.
"Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah pusat tidak mewajibkan setiap pemda untuk melakukan inisiatif yang sama.
"Dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban itu, jadi boleh saja kalau mau," kata dia.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyebut program tersebut bukan pungutan wajib, melainkan inisiatif sukarela berbasis gotong royong.
Gerakan ini diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajak warga menyumbang Rp 1.000 per hari guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Purbaya #DediMulyadi #DonasiDediMulyadi #news #vjlab