:

Dalam Sebulan, 32 Tersangka Narkoba Ditangkap

2 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 32 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, yang terdiri dari 31 pria dan 1 wanita, ditangkap oleh satuan Polresta Bandar Lampung, dari hasil pengungkapan 22 kasus selama sebulan terakhir. Dari 32 tersangka, 22 diantaranya sebagai pengedar, sementara 10 tersangka lainya sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga Motif Dendam, Pria Tewas Ditembak Di Hadapan Istri di https://www.kompas.tv/regional/621660/motif-dendam-pria-tewas-ditembak-di-hadapan-istri

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah yang terdiri dari 302 gram sabu sabu, 0,79 gram ganja dan 20 butir pil ekstasi. 

Modus peredaran narkoba ini dilakukan para tersangka dengan memanfaatkan media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 15 tahun.

 #narkoba #tersangkanarkoba #bandarlampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621662/dalam-sebulan-32-tersangka-narkoba-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke