Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008-2018. Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.