JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta tindak lanjut terhadap penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Pertemuan digelar antara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum, dan perwakilan keluarga korban di Mapolda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya menyebut belum ada temuan baru terkait penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Namun, seluruh hasil penyelidikan sejauh ini akan segera dipaparkan kepada publik. Polisi juga masih menelusuri keberadaan ponsel milik Arya Daru yang hingga kini belum ditemukan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta salinan data hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menilai sejauh mana proses investigasi telah dilakukan.