JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, penuding ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mengklaim telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU untuk dianalisis lebih dalam.
Roy Suryo menyebut, salinan ijazah Jokowi tersebut menjadi bukti kunci polemik yang telah lama ia teliti. Ia juga menyatakan semakin yakin bahwa ijazah Jokowi palsu setelah menerima salinan tersebut.
Roy Suryo juga meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya, Rismon Sianipar, dan dr. Tiffa, setelah ia menyerahkan bukti baru.