:

Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

2 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri menetapkan pengusaha Halim Kalla (HK) dan Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU 1 di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"3 Oktober kami tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar terhadap tersangka FM (Fahmi Mochtar), yang bersangkutan dia sebagai Direktur PLN saat itu," ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025). 

"Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan juga pihak lainnya (HYL). Kalau nanti di proses penyidikan akan berkembang," sambung dia.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #pln #HalimKalla #KorupsiPLN #KorupsiPLTU #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke