:

IRT Pelaku Arisan Bodong Raup Miliaran Rupiah

2 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV – MPS seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, warga Sukadana Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi karena menjadi tersangka arisan bodong.

Baca Juga Diduga Limbah Dapur MBG Cemari Drainase di https://www.kompas.tv/regional/621483/diduga-limbah-dapur-mbg-cemari-drainase

Modus pelaku, mempromosikan arisan bodong melalui media sosial, hingga berhasil mengajak korban yang merupakan teman semasa sekolah, dengan mengimingi keuntungan 10 persen setiap bulan dari modal yang diberikan.

Dari penipuan arisan bodong yang sudah dijalankan sejak satu tahun terakhir, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

#Arisanbodong #pelakuarisanbodong #penipuanarisan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621486/irt-pelaku-arisan-bodong-raup-miliaran-rupiah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke