LAMPUNG, KOMPAS.TV – MPS seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, warga Sukadana Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi karena menjadi tersangka arisan bodong.
Baca Juga Diduga Limbah Dapur MBG Cemari Drainase di https://www.kompas.tv/regional/621483/diduga-limbah-dapur-mbg-cemari-drainase
Modus pelaku, mempromosikan arisan bodong melalui media sosial, hingga berhasil mengajak korban yang merupakan teman semasa sekolah, dengan mengimingi keuntungan 10 persen setiap bulan dari modal yang diberikan.
Dari penipuan arisan bodong yang sudah dijalankan sejak satu tahun terakhir, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 4 tahun.
#Arisanbodong #pelakuarisanbodong #penipuanarisan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/621486/irt-pelaku-arisan-bodong-raup-miliaran-rupiah