Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menyampaikan, 358 kabupaten/kota belum menggratiskan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Karena itu, dia meminta para kepala daerah segera menggratiskan PBG untuk mempermudah MBR memiliki hunian.
"Beberapa daerah yang masih belum mengimplementasikan, kami harap tentunya sudah akan mengimplementasikan pada minggu-minggu yang akan datang. Ini 358 daerah belum mengimplementasikan," tutur Imran di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut dia, baru 156 kabupaten/kota di 32 provinsi yang mengimplementasikan PBG.
"Sedikit kami gambarkan terkait evaluasi untuk pembebasan PBG Rp 0 khusus MBR sampai hari ini baru 156 kabupaten/kota dari 32 provinsi yang baru mengimplementasikan," kata Imran.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sariย
#politik #pemerintah #RumahSubsidi #Perumahan #PBG #vjlab