JAKARTA, KOMPAS.TV - Terlapor kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mendesak Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam perkara tudingan ijazah palsu.
Pasalnya, kata Roy, pihaknya telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diklaim palsu sesuai hasil penelitiannya.
"Kesimpulannya apa, yang dikumpulkan Jokowi di KPU dan Insya Allah di tempat-tempat lain adalah palsu juga. Itu yang paling penting, 99,99 persen ijazahnya palsu. Dengan demikian, kami sangat menghormati, mengapresiasi apa yang disampaikan mantan Kabareskrim Pak Susno Duadji dalam acara di salah satu TV bersama Pak Herman. Dia mengatakan kasus di Polda Metro Jaya harus dihentikan karena ijazahnya tidak terbukti asli. Jika ijazahnya palsu, artinya pasal pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah itu tidak ada. Justru kasus di Bareskrim ini harus dibuka kembali," ujar Roy Suryo ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (6/10/2025).
Baca Juga [FULL] Update Ijazah Jokowi: Roy Suryo ke Bareskrim Bawa Fakta Baru! | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/621446/full-update-ijazah-jokowi-roy-suryo-ke-bareskrim-bawa-fakta-baru-kompas-siang
#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/621457/kantongi-salinan-ijazah-roy-suryo-desak-polda-metro-hentikan-kasus-pencemaran-nama-baik-jokowi