Kejaksaan Agung meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim, Senin (6/10/2025).
Hal itu disampaikan jaksa Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon atas permohonan praperadilan Nadiem Makarim.
"Menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata jaksa Kejaksaan Agung di ruang sidang.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#NadiemMakarim #KasusNadiem #KejaksaanAgung #hukum #korupsi #vjlab